A.
Pengertian
pasar
Pengertian pasar dapat didefinisikan sebagai
proses interaksi antara permintaan dan penawaran dari suatu barang atau jasa
tertentu sehingga pada akhirnya dapat terjadi kesepakatan tentang harga pasar
dan jumlah barang yang diperdagangkan. Beberapa ahli juga mengemukakan
pendapatnya tentang pasar .
Menurut Dr. Winardi, S.E. pasar dapat diartikan sebagai berikut:
- Pasar adalah tempat di mana pembeli dan penjual barang tertentu berhubungan satu sama lain dan di mana terjadi hubungan tukar menukar.
- Pasar adalah daerah perniagaan.
- Pasar adalah sekelompok pernbeli tertentu.
- Pasar adalah pembeli serta penjual barang tertentu.
- Pasar adalah suatu daerah di mana secara ideal harga-harga pada waktu tertentu adalah sama untuk semua pembeli dan penjual.
B.
Fungsi Pasar
Pasar sebagai suatu mekanisme yang berlangsung antara
konsumen dengan produsen memilikifungsi sebagai penentu nilai, organisasi
produksi, dan distribusi produk.
·
Pasar
sebagai penentu nilai, dapat dilihat dari penentuan harga-harga atas barang dan
jasa yang diperdagangkan di pasar.
- Pasar sebagai organisasi produksi, di mana barang dan jasa yang ada di pasar harus melalui proses produksi sampai menjadi barang dan jasa yang siap diperdagangkan. Proses produksi yang dipilih dan digunakan harus merupakan proses produksi yang paling efisien agar barang dan jasa yang dihasilkan dapat bersaing dengan barang dan jasa hasil produksi produsen lain dan memperoleh laba yang diinginkan.
- Pasar sebagai distribusi produk, di mana barang dan jasa sebagai hasil dari proses produksi dapat diperoleh konsumen di pasar. Konsumen dapat menemukan dan memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhannya di pasar.
C.
Struktur Pasar
Struktur pasar adalah keadaan yang dianggap
penting yang harus ada di pasar. Adapun unsur-unsur tersebut meliputi jumlah
perusahaan (produsen), keseragaman produk antarperusahaan, kemudahan keluar
masuk pasar, dan bentuk persaingan. Pada dasarnya menurut strukturnya pasar
dapat dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak
sempurna. Adapun pasar persaingan tidak sempurna dapat dibedakan menjadi pasar
lain seperti pasar oligopoli, pasar duopoli, pasar monopoli, pasar monopsoni,
pasar duopsoni, dan pasar oligopsoni.
D.
Koperasi
dalam pasar persaingan sempurna
Persaingan
sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh para
ahli ekonomi sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu perekonomian. Hendar
dan Kusnadi (2005) struktur pasar ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Terdiri atas
banyak penjual dan pembeli, sehingga seorang penjual hanya mampu menawarkan
barang yang relatif sedikit dibanding dengan barang yang ada di pasar sehingga
baik penjual maupun pembeli tidak dapat mempengaruhi harga, harga akan
ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar.
b. Barang yang
diperjualbelikan bersifat homogen, artinya barang yang satu dengan barang
yang lainnya dapat saling menyubstitusi secara sempurna.
c.
Masing-masing
penjual mempunyai kebebasan untuk keluar atau masuk ke dalam pasar.
d. Mobilitas
faktor produksi berjalan secara sempurna, dan
e.
Pembeli dan
penjual mempunyai informasi yang lengkap tentang pasar, struktur harga dan
kualitas barang.
f.
Koperasi
dalam pasar monopoli
Monopolis murni/sejati merupakan satu-satunya
penjual dalam suatu pasar. Ketik suatu perusahaan merupakan satu-satunya
penjual dalam suatu pasar, maka secara realistis perusahaan tersebut memiliki
kekuatan atas produk, harga dan jumlahnya di pasar. Akan tetapi, ketika
berbicara monopoli sejati, selalu mengacu kepada situasi di mana Hanya terdapat
satu penjual di pasar. Tidak ada produk yang siap menjadi substitusi/pengganti
atas produk monopolis, serta tidak ada ancaman yang cukup berarti atas masuknya
perusahaan baru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar