Selasa, 17 November 2015

GADIS - GADIS CANTIKNYA WANGLE :)

Cantik – Cantik ? Makhluk apa itu ? Spesies apa itu ? Binatang apa itu ? Setan atau Jin ? heeum atau sejenis sinetron ? Mungkin banyak yang bertanya seperti itu. Oke oke, gua akan membayar rasa penasaran kalian*aasseeekkkk aseeek jossh*. Jadi gini, alkisah *biarkbiarkykditv2* jaman dahulu kala *nenek gayung kali ahh .. ehh nenek moyang deng maksutnya * terdapat suatu kelompok yang tak bisa bertahan hidup dari serangan zomblo, *ohNo!* mereka hidup secara survival. Dari mulai satu bertemu satu , Lalu beranak lagi, terus beranak lagi *Kucing kali lo ah beranak mulu* , sampai pada akhirnya *baru mulai udh akhir ajaa* ”apaan sih nad komen melle udh kyk anak pacebuk -_+ “ laluuu terciptalah nama kelompok Cantik Cantik , mereka adalah orang orang terpilih yang di tugaskan tuhan untuk bersama menjadikan indonesia yang lebih baik lagi bersama partai Cantik – Cantik *lho kenapa jadi kampanye gini* , bagaimana apa anda semakin penasaran dengan cantik cantik ? ingin tahu kelanjutan ceritanya ?? saksikan terus kami di CCR ( Cantik – Cantik Rempoong ) hanya ada di tv anda yang sudah meledak *apaan sih nad makin ga jelas aja lo* Apakah Cantik – Cantik akan Berubah Menjadi Ganteng Ganteng Sering kesepian ? nonono *gaya eky* *ini apaan sih broh semakin ga jelas aja * *berjandaa keleeus .. upps maksutnya berjandaa .. aduh ko gue ga bisa nulis bercanda yaa?* Aahh sudahdahdahdah*ala rio* bodo lah, okey gua akan lanjut bercerita tentang cantik – cantik , awalnya cantik – cantik di gawangi oleh 11 orang * mau main bola lo wkwk* nih nih nih buat yang udah ga sabar mau tau cerita tentang para personil –  personil cantik – cantik ..
Meyta Whitney hayo tebak sejenis apakan makhluk yang bernama meyta ini ? sejenis zombie ? atau alien ? eum atau sule ? .. okey jadi meyta itu sejenis wanita manis turunan ambon manise , yang mempunyai uang yang ga ada habis – habis nya , meyta itu biang dari segala biang dia itu pencipta cantik – cantik dia adalah presiden di cantik – cantik grup dan dia itu pecinta laki – laki yang mempunyai perut sedikit maju karna katanya “ Kalo Kurus ga enak di peluk “ udah ahh jangan banyak – banyak bahas tentang meyta emang yang cantik dia doang *hahha pipiis mey* oia satu lagi meyta itu punya kembaran namanya ameliamazing
Putri alfi heeeum makhluk yang satu ini tuh makhluk yang paling bener – bener deh pokoknya , bener – bener ngeselin , bener – bener rese , bener – bener ngocol , bener – bener nyebelin , bener – bener ga punya urat malu , bener – bener ngangenin , bener – bener seru pokoknya putri itu bener – bener deh * udah bener – bener gak tau mau nulis apaan lagi tentang putri emng bener – bener deh lo put * * mending ikut gue ke stasiun terdekat yu put *
Siva  Tiffany mardi’ahsari makhluk yang satu ini tuh makhluk yang tingkat kesendiriannya paling akut *pipiis lho cip*  *padahal sama gue juga* makhluk yang satu ini punya ciri khas ketawa yang bener – bener deh kebanyakan wanita kalo ketawa “ hihihi “ nah sedangkan dia kalo ketawa “ hohoho” dengan suara ketawa yang ngebass .. saat denger di ketawa rasanya gue pengen “ ceburin dia ke empang terdekat  
Farhaana Ramadhani atau yang biasa di panggil “ HannaCabelle “  makhluk yang satu ini adalah makhluk yang lagi booming sekarang sekarang ini makhluk yang memiliki banyak terong – terongan , banyak gebetan dan sedangkan dia gasadar kalo ada temen – teman dia yang masih ALONE *bagi – bagi ke han*
Nadya bestian yaitu gue  hahaah ga adil banget kyknya kalo gue nge descripsiin diri gue sendiri haha tapi ga seru juga kalo gue ga ada *padahal mah biasa aja haha* oke gue Cuma ksh beberapa tentang gue .. gue itu suka banget sama yang nama nya “ Winnie the pooh “ dan gue suka bgt sama angka “ 8 “ entah itu karna apa *ga ada yg nanya padahal*  .. 
Coba hayo tebak siapaa selanjutnyaa ? chelsea island kah? Atau ariana grande ? atau jangan – jangan dia itu taylor swift ? heem atau dia ternyata mpok nori ? yaaaak dia adalah Dinar tema eumm sejenis apa kah dia ini ? mungkinkah dia sejenis peri kecil sepertinya dia adalah kecil – kecil cabe busuk deh haha dia adalah makhluk ter baper .. dia pernah menjuarai perlombaan  baper se kubah mas  tingkat meruyung city
Jacquelin sabrina makhluk yang satu ini biasa di panggil ekin atau sabrina tapi jangan lupa di tambahin oma di depannya * piss piss pipis jacq* euum buat yang satu ini gue ga berani bilang yang macem – macem karna gue takut kualat .. soalnya dia ini omanya meytaa tapi jadi oma nya kita jugaa sih aaaa love you laah jacq  :*
Nursita rachmawati euum makhluk yang satu ini tuh pantes banget di bilang cantik - cantik karna dia itu bener – bener cantiik lembut ayu * ga beda jauh lah sama gue * * ueeeeekkk seketika pingsan setelah baca *
Setelah ada wanita ayuu seperti nursita naaah yang ini gue sedikit raguin niih ke wanitaannya tebak hayo siapa kira – kira
Taaadaaaa dia adalah Bernadette Anjunia makhluk yang satu ini gue sedikit meragukan ke wanitaannya tapi ga tomboi tomboi amat apa jangan jangan dia ini shemale ? heeem shemale ? nonono eeh tapi sepertinya iyaa *oopss mupph qaqa * makhluk jangkung yang satu ini pecinta permen karet jajanannya tuh Cuma permen karet seringnya .. dia wanita ter tinggi lho di kelas * cie anju cie anju cie anju *
And finally yang terakhir adalah Amelia dewi atau yang biasa di panggil ameliamazing sama cowok - cowok di kelas , menurut kabar burung sih begitu * hayoooburungnyasiapa* buat yang ini gue ga bisa bilang apa – apa karna dia ini kakanya meytaa .. salah – salah ngomong bisa di bogem gue sama adiknya haha tatuuut
Tak begitu lama cantik – cantik ini di buat datang lah para eksodus – eksodus kesepian ini di grup cantik – cantik heeum satu persatu para eksodus – eksodus itu mulai masuk ke dalam cantik – cantik , dan para eksodus – eksodus ini datang dengan membawa angin segar *masang muka stay cool* untuk para wanita – wanita cantik – cantik ini berbagai candaan pelajaran pengetahuan yang sebelumnya belum di ketahui oleh para wanita cantik – cantik ini di berikan degan Cuma – Cuma oleh para eksodus ini .. seakan para eksodus ini pun ingin menghilangkan kegalauan kesedihan yang sedang dilanda oleh para wanita – wanita tersebut *bohong padahal mah*  lalu siapa kah para eksodus – eksodus ini ? sejenis virus kah ? atau zombie ? atau bahkan alien ? atau vampir ? atau mereka ini siluman serigala ? penasaaaran ? tunggu kelanjutan ceritanya yaa tulisan ku selanjutnya ...

PENGERTIAN DAN STRUKTUR PASAR



A.    Pengertian pasar
Pengertian pasar dapat didefinisikan sebagai proses interaksi antara permintaan dan penawaran dari suatu barang atau jasa tertentu sehingga pada akhirnya dapat terjadi kesepakatan tentang harga pasar dan jumlah barang yang diperdagangkan. Beberapa ahli juga mengemukakan pendapatnya tentang pasar .
Menurut Dr. Winardi, S.E. pasar dapat diartikan sebagai berikut:
  • Pasar adalah tempat di mana pembeli dan penjual barang tertentu berhubungan satu sama lain dan di mana terjadi hubungan tukar menukar.
  • Pasar adalah daerah perniagaan.
  • Pasar adalah sekelompok pernbeli tertentu.
  • Pasar adalah pembeli serta penjual barang tertentu.
  • Pasar adalah suatu daerah di mana secara ideal harga-harga pada waktu tertentu adalah sama untuk semua pembeli dan penjual.
B.     Fungsi Pasar
Pasar sebagai suatu mekanisme yang berlangsung antara konsumen dengan produsen memilikifungsi sebagai penentu nilai, organisasi produksi, dan distribusi produk.
·         Pasar sebagai penentu nilai, dapat dilihat dari penentuan harga-harga atas barang dan jasa yang diperdagangkan di pasar.
  • Pasar sebagai organisasi produksi, di mana barang dan jasa yang ada di pasar harus melalui proses produksi sampai menjadi barang dan jasa yang siap diperdagangkan. Proses produksi yang dipilih dan digunakan harus merupakan proses produksi yang paling efisien agar barang dan jasa yang dihasilkan dapat bersaing dengan barang dan jasa hasil produksi produsen lain dan memperoleh laba yang diinginkan.
  • Pasar sebagai distribusi produk, di mana barang dan jasa sebagai hasil dari proses produksi dapat diperoleh konsumen di pasar. Konsumen dapat menemukan dan memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhannya di pasar.
C.     Struktur Pasar
Struktur pasar adalah keadaan yang dianggap penting yang harus ada di pasar. Adapun unsur-unsur tersebut meliputi jumlah perusahaan (produsen), keseragaman produk antarperusahaan, kemudahan keluar masuk pasar, dan bentuk persaingan. Pada dasarnya menurut strukturnya pasar dapat dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna. Adapun pasar persaingan tidak sempurna dapat dibedakan menjadi pasar lain seperti pasar oligopoli, pasar duopoli, pasar monopoli, pasar monopsoni, pasar duopsoni, dan pasar oligopsoni.

D.       Koperasi dalam  pasar persaingan sempurna
Persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak  digunakan oleh para ahli ekonomi sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu perekonomian. Hendar dan Kusnadi (2005) struktur pasar ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Terdiri atas banyak penjual dan pembeli, sehingga seorang penjual hanya mampu menawarkan barang yang relatif sedikit dibanding dengan barang yang ada di pasar sehingga baik penjual maupun pembeli tidak dapat mempengaruhi harga, harga akan ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar.
b.      Barang yang diperjualbelikan bersifat homogen, artinya barang yang satu dengan  barang yang lainnya dapat saling menyubstitusi secara sempurna.
c.       Masing-masing penjual mempunyai kebebasan untuk keluar atau masuk ke dalam pasar.
d.      Mobilitas faktor produksi berjalan secara sempurna, dan
e.       Pembeli dan penjual mempunyai informasi yang lengkap tentang pasar, struktur harga dan kualitas barang.


f.       Koperasi dalam pasar monopoli
Monopolis murni/sejati merupakan satu-satunya penjual dalam suatu pasar. Ketik suatu perusahaan merupakan satu-satunya penjual dalam suatu pasar, maka secara realistis perusahaan tersebut memiliki kekuatan atas produk, harga dan jumlahnya di pasar. Akan tetapi, ketika berbicara monopoli sejati, selalu mengacu kepada situasi di mana Hanya terdapat satu penjual di pasar. Tidak ada produk yang siap menjadi substitusi/pengganti atas produk monopolis, serta tidak ada ancaman yang cukup berarti atas masuknya perusahaan baru

SISA HASIL USAHA KOPERASI



1.      PENGERTIAN SISA HASIL USAHA
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
“Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.”
ü  Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
ü  SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
ü  Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
ü  Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
ü  Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
ü  Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.


B.        Rumus Pembagian SHU 
Menurut UU No. 25/1992 pasal5 ayat1. Mengatakan bahwa “pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”. Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%. Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Perumusan :
SHU = JUA + JMA
SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA
Dengan keterangan sebagai berikut :
SHU    : sisa hasil usaha
JUA     : jasa usaha anggota
JMA    : jasa modal sendiri
Tms     : total modal sendiri
Va       : volume anggota
Vak     : volume usaha total kepuasan
Sa        : jumlah simpanan anggota


C.        Prinsip-prinsip Pembagian SHU Koperasi

Anggota koperasi memiliki dua fungsi ganda, yaitu:
a)    Sebagai pemilik (Owner)
b)    Sebagai pelanggan (Costomer)
Sebagai pemilik seorang anggota berkewajiban melakukan investasi. Dengan demikian, sebagai investor anggota berhak menerima hasil investasinya.
Disisi lain, sebagai pelanggan seorang anggota berkewajiban berpartisipasi dalam setiap transaksi bisnis di koperasinya. Agar tercermin azaz keadilan, demokrasi, trasparansi ,dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi,maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip pembagian SHU sebagai berikut :
·           SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
Pada hakekatnya SHU yang dibagi kepada anggota adalah yang bersumber dari anggota itu sendiri.
Sedangkan SHU yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak bibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadang koperasi. Dalam kasus koperasi tertentu, bila SHU yang bersumber dari non anggota cukup besar, maka rapat anggota dapat menetapkannya untuk bibagi secara merata sepanjang tidak membebani Likuiditas koperasi.

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA



1.     PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan faktor-faktor produksi.
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tuuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan jasa untuk dijual.


2.     KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengkoordinasikan sumber – sumber daya untuk tujuan memproduksi dan menghasilkan barang atau jasa.
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.
Koperasi sebagai badan usaha maka :
a.      Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku
b.      Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan org.&usahanya
c.      Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
d.      Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi)
Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip-prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasar koperasi. Khusus yang menyangkut aspek pengkoperasian, ada 4 aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha, yaitu:
a. Status dan Motif Anggota Koperasi
Status anggota koperasi sebagai badan usaha adalah sebagai pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users). Sebagai pemilik, kewajiban anggota adalah melakukan investasi atau menanam modal dikoperasinya. Sedangkan sebagai pemakai, anggota harus menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
Calon anggota paling tidak harus memenuhi 2 kriteria, yaitu :
1.      Calon anggota tersebut tidak lagi berada pada tingkat kehidupan di bawah garis kemiskinan, atau orang tersebut paling tidak mempunyai potensi ekonomi ataupun kepentingan ekonomi yang sama.
2.      Calon anggota koperasi harus memiliki pendapatan ( income) yang pasti, sehingga dengan dmikian mereka dapat dengan mudah melakukan investasi pada usaha koperasi yang mempunyai prospek.
b. Kegiatan Usaha
Untuk koperasi di Indonesia, lapangan usaha koperasi telah ditetapkan pada UU No.    25/1992, pasal 43, yaitu :
1.      Usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan bisnis dan kesejahteraannya.
2.      Kelebihan kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatyang bukan anggota koperasi.Perlu digarisbawahi bahwa, yang dimaksud dengan kelebihan kemampuan disini adalah kelebihan kapasitas dana dan daya yang dimiliki oleh koperasi untuk melayani anggotanya.
3.      Koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama disegala bidang kehidupan ekonomi rakyat.

3.     TUJUAN DAN NILAI PERUSAHAAN
Tujuan perusahaan sebagai hasil akhir yang dicari organisasi melalui ekstensi dan operasinya ada 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan
1. tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkunganya.
2. tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan.
3. tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan prestasi organisasi.
4. tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan pemenuhan manajemen seperti memeksimumkan keuntungan ataupun efesiensi,tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik modal,pekerja,konsumen,pemasok,lingkungan,masyarakat dan pemerintah.
Menurut umum tujuan dapat dikelompokan menjadi 3 yaitu:
1.memaksimumkan keuntungan
2.memaksimumkan nilai perusahaan
3.meminimumkan nilai biaya






http://www.apapengertianahli.com/2015/08/pengertian-badan-usaha-macam-bentuk.htm