1. Jelaskan Ciri – Ciri Usaha Kecil
Usaha Kecil
sebagaimana yang dimaksud Undang-undang No.9 Tahun 1995 adalah usaha produktif
yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih paling banyak
Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha , atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00
(satu milyar rupiah) per tahun
Ciri-ciri
usaha kecil
ü Jenis
barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
ü Lokasi/tempat
usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
ü Pada
umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan
perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca
usaha;
ü Sudah
memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP
ü Sumberdaya
manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha
Contoh
usaha kecil
ü Usaha
tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
ü Pedagang
dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
ü Pengrajin
industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri
alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
ü Peternakan
ayam, itik dan perikanan
ü Koperasi
berskala kecil.
2. Jelaskan Keunggulan Dan Kelemahan Usaha
Kecil
Keunggulan
Usaha Kecil
ü Inovasi
dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
ü Hubungan
kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil
ü Fleksibilitas
dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan
cepat dibandingkan dengan perusahaan berskala besar yang pada umumnya
birokratis
ü Terdapat
dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Kelemahan
Usaha Kecil
ü
Tidak mengetahui secara tepat berapa kebutuhan
modal kerja karena tidak adanya perencanaan kas.
ü
Persediaan barang terlalu banyak sehingga
beberapa jenis barang ada yang kadang kurang laku.
ü
Sering terjadi mist-manajemen dan
ketidakpedulian pengelolaan terhadap prinsip-prinsip manajerial. Hal ini
dikarenakan seorang pemilik yang merangkap posisi manajerial diperusahaannya.
ü
Keterbatasan Financial. Sumber modal yang
terbatas pada kemampuan pemilik perusahaan saja. Sulit bagi perusahaan kecil
untuk meminjam dana yang banyak di bank maupun perseorangan.
ü
Perencanaan dan program pengendalian sering
tidak ada atau belum pernah merumuskan.
3.Jelaskan yang dimaksut
Dengan Wirausaha
Wirausaha yaitu orang yang memiliki kemampuan
melihat serta menilai peluang-peluang
bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang diperlukan untuk mengambil sebuah
tindakan yang tepat untuk meraih kesuksesan
4.
Sikap yang perlu diperlihatkan oleh seorang wirausaha
Kita harus memiliki gairah dalam bisnis dan dapat
menjadikan teladan dan dapat memberikan kepercayaan kepada pelanggan , Mengingat
bahwa rencana dan strategi akan berubah seiring waktu. Seorang wirausahawan
harus memiliki sifat yang Fleksibilitas dan yang pasti jangan biarkan rasa takut gagal menghalangi anda ,
lalu yang lebih goodnya anda itu harus memiiki keyakinan , Anda harus yakin
pada diri sendiri dan pada perusahaan bahwa Anda akan sukses.
Dan kita harus dapat Menerima kritikan sebagai dorongan
semangat dan akui kesalahan yang memang telah kita lakukan .
5.
Cara yang dapat ditempuh jika seseorang ingin menjadi wirausaha
- Berani berinovasi
- Harus pandai dalam melihat peluang bisnis
- Dapat memengatur waktu
- Dapat Mengenali diri & kemampuan
- Mempunyai Semangat yang gigih
- Mempunyai tekat yang kuat
- mempunyai sifat yang ulet dalam bekerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar