Minggu, 02 November 2014

Usaha Kecil Dan Wirausaha



1.   Jelaskan Ciri – Ciri Usaha Kecil
Usaha Kecil sebagaimana yang dimaksud Undang-undang No.9 Tahun 1995 adalah usaha produktif yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha , atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun

Ciri-ciri usaha kecil

ü  Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
ü  Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
ü  Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
ü  Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP
ü  Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha

Contoh usaha kecil

ü  Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
ü  Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
ü  Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
ü  Peternakan ayam, itik dan perikanan
ü  Koperasi berskala kecil.



2.   Jelaskan Keunggulan Dan Kelemahan Usaha Kecil
Keunggulan Usaha Kecil
ü  Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
ü  Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil
ü  Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan berskala besar yang pada umumnya birokratis
ü  Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.

Kelemahan Usaha Kecil
ü  Tidak mengetahui secara tepat berapa kebutuhan modal kerja karena tidak adanya perencanaan kas.

ü  Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kadang kurang laku.

ü  Sering terjadi mist-manajemen dan ketidakpedulian pengelolaan terhadap prinsip-prinsip manajerial. Hal ini dikarenakan seorang pemilik yang merangkap posisi manajerial diperusahaannya.

ü  Keterbatasan Financial. Sumber modal yang terbatas pada kemampuan pemilik perusahaan saja. Sulit bagi perusahaan kecil untuk meminjam dana yang banyak di bank maupun perseorangan.

ü  Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau belum pernah merumuskan.

3.Jelaskan yang dimaksut Dengan Wirausaha

Wirausaha yaitu orang yang memiliki kemampuan melihat serta  menilai peluang-peluang bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang diperlukan untuk mengambil sebuah tindakan yang tepat untuk meraih kesuksesan

4. Sikap yang perlu diperlihatkan oleh seorang wirausaha

Kita harus memiliki gairah dalam bisnis dan dapat menjadikan teladan dan dapat memberikan kepercayaan kepada pelanggan , Mengingat bahwa rencana dan strategi akan berubah seiring waktu. Seorang wirausahawan harus memiliki sifat yang Fleksibilitas dan yang pasti jangan  biarkan rasa takut gagal menghalangi anda , lalu yang lebih goodnya anda itu harus memiiki keyakinan , Anda harus yakin pada diri sendiri dan pada perusahaan bahwa Anda akan sukses.
Dan kita harus dapat Menerima kritikan sebagai dorongan semangat dan akui kesalahan yang memang telah kita lakukan .

5. Cara yang dapat ditempuh jika seseorang ingin menjadi wirausaha
- Berani berinovasi
- Harus pandai dalam melihat peluang bisnis
- Dapat memengatur waktu
- Dapat Mengenali diri & kemampuan
- Mempunyai Semangat yang gigih
- Mempunyai tekat yang kuat
- mempunyai sifat yang ulet dalam bekerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar